KOPMA UR
KOPERASI MAHASISWA UNIVERSITAS RIAU
KOPMA UR merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang ada di Universitas Riau, dalam bentuk koperasi yang bertujuan untuk mencetak human produk yang professional, kompetitif, dan mandiri. Dalam prakteknya KOPMA UR mendasarkan langkah kerja pada beberapa asas,visi dan misi
A. AZAS-AZAS KOPMA UR
· Azas Kebutuhan
Azas ini menekankan pada segala usaha dan pengembangan yang di jalankan KOPMA UR harus bertitik tolak dari kebutuhan anggota dan kebutuhan masa depan KOPMA UR serta kebutuhan mahasiswa dan masyarakat sekitarnya.
· Azas Partisipasi
Segala usaha dan pengembangan harus menjadi prestasi bersama yang berwujud dalam partisipasi aktif anggota dan penyelenggaraan seluruh kelengkapan organisasi yang di jiwai semangat kewirakoperasian.
· Azas Keselarasan
Segala usaha dan pengembangan harus berkeselarasan antara kepentingan masyarakat, anggota dan pengembangan sumberdaya anggota dan usaha.
· Azas Kemandiria dan Solidaritas
Segala usaha dan kegiatan harus bertumpu kepada kemandirian koperasi yang berwakarsa, berswadaya dan berswasembada, dan berupaya untuk membangun kerjasama antar koperasi.
· Azas Adil dan Merata
Seluruh usaha dan kegiatan dalam rangka pengembangan KOPMA UR harus dinikmati oleh anggota dan masyarakat umumnya.
B. Visi KOPMA UR
Menjadikan KOPMA UR yang berorientasi kepada anggota sebagai badan usaha yang mandiri dan tangguh sekaligus sebagai wahana pengembangan usaha dan pengkaderan kewirakoperasian.
C. Misi KOPMA UR
Menjadi badan usaha yang berbasis pada pertisipasi aktif Anggota sebagai strategi pengembangan Koperasi Mahasiswa Universitas Riau yang dinamis, kompetitif, dan mensejahterakan anggota guna mewujudkan kader-kader yang handal baik sebagai wirakoperasi maupun wirausaha sehingga dapat membangun kehidupan masyarakat pada umumnya, dan anggota pada khususnya.
Keuntungan bergabung dalam Koperasi Mahasiswa Universitas Riau
1. Pendidikan dan pelatihan koperasi
2. SHU
KEWAJIBAN
Kewajiban sebagai anggota Koperasi Mahasiswa Universitas Riau adalah setiap anggota membayar simpanan wajib ,simpanan pokok dan simpanan sukarela.
Komentar
Posting Komentar